MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, resmi melantik Abdullah Noer Deny sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut, bersama lima asisten dan lima belas kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Sumatera Utara.
Pelantikan berlangsung di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, pada Rabu, 5 November 2025, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor 854 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus segera melakukan konsolidasi dengan jajaran dan bekerja secara profesional.
Baca Juga: Satgas PKH Segel 6 Perusahaan Tambang Kuarsa di Bangka Belitung, Pengamat: Harus Ada Kepastian Hukum! Ia juga meminta agar seluruh pejabat mendukung penuh program prioritas Jaksa Agung, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
"Segera penuhi dan hadirkan rasa keadilan hukum di masyarakat dengan berpegang teguh pada integritas. Jangan cederai rasa keadilan masyarakat kecil," ujar Harli.
Harli juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan peningkatan pengawasan internal guna memastikan setiap langkah Kejati Sumut berpihak pada kepentingan publik dan prinsip keadilan.
Pejabat yang Dilantik di Jajaran Kejati Sumut:- Abdullah Noer Deny – Wakajati Sumut- Nauli Rahim Siregar – Asisten Intelijen- Herlina Setyiorini – Asisten Pembinaan- Agung Ardiyanto – Asisten Pengawasan- Nur Handayani – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara- Muhammad Ali Akbar – Asisten Pemulihan Aset
Sementara itu, 15 pejabat lain dilantik untuk menempati posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai kabupaten dan kota, di antaranya Padang Lawas Utara, Belawan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Karo, Asahan, Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Batu Bara, Tanjungbalai, Dairi, dan Tebing Tinggi.
Harli berharap, kehadiran para pejabat baru dapat memperkuat upaya kejaksaan dalam penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mempercepat pemulihan aset negara dari berbagai tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
"Kita semua memikul tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan. Integritas dan profesionalitas adalah kunci utama," tutur Harli.*
(d/a008)