BATU BARA— Kasus dugaan percobaan pembunuhan di Desa Suka Maju, Gang Setia, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara masih menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban.
Hingga kini, terduga pelaku berinisial WR dilaporkan belum diamankan oleh pihak kepolisian, khususnya Polsek Labuhan Ruku.
Rasa takut dan kecemasan pun diungkapkan oleh anak korban melalui unggahan di media sosial pribadinya.
Baca Juga: Kebakaran di Tanjung Tiram, Tempat Usaha Galon “Putra Water” Ludes Dilalap Api! Dalam postingan yang viral tersebut, ia memohon agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang disebutnya berbahaya dan pernah terlibat dalam kasus serupa.
"Assalamualaikum kepada bapak polisi yang sangat terhormat. Saya yakin dengan kinerja bapak semua, pelaku akan segera ditangkap sebelum 1×24 jam. Kami percaya bapak-bapak adalah orang-orang terpilih yang menjamin keamanan masyarakat Batu Bara. Kami sangat berharap kepada bapak semua," tulis anak korban dalam unggahannya.
Ia juga menambahkan bahwa WR diduga memiliki kepribadian psikopat yang membahayakan keselamatan keluarga. Korban mengaku trauma dan khawatir akan muncul korban baru jika pelaku tidak segera ditangkap.
"Seseorang psikopat sangatlah berbahaya untuk keselamatan kami, Pak. Mohon dipercepat proses penangkapan Wira ini, Pak. Kami takut ada korban lagi. Karena korban dari pelaku sudah dua orang dan sudah pernah masuk laporan. Sebelumnya kami berterima kasih banyak kepada Bapak Kapolsek Labuhan Ruku," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
"Pelaku belum ditangkap. Saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk buat SP Kap agar pelaku cepat tertangkap. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindak terduga pelaku," ujar AKP Cecep Suhendra.
Masyarakat Batu Bara kini berharap agar pihak kepolisian dapat bergerak cepat mengamankan pelaku, demi mencegah terulangnya kejadian serupa dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar.*
(M/006)