PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi sorotan nasional setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Abdul Wahid, dan sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti," ujar Budi, juru bicara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Sejarah Kelam Riau: Tiga Gubernur Sebelumnya Tersangkut Kasus Korupsi, Kini Abdul Wahid Kena OTT Abdul Wahid tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB menggunakan kaus putih, masker, dan sendal, serta tampak membawa tas berwarna biru.
Meski telah dibawa ke Jakarta, KPK belum merinci kasus apa yang menjerat gubernur itu, hanya memastikan kasus terkait dengan Dinas PUPR Riau.
Sebelum OTT, Abdul Wahid sempat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 tertanggal 25 September 2025, yang melarang praktik gratifikasi oleh jajarannya.
SE ini menjadi tindak lanjut SE KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
Menariknya, ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) sebelumnya pernah membela Abdul Wahid.
Saat kabar OTT beredar, UAS menyatakan gubernur Riau itu hanya dimintai keterangan, bukan ditangkap.
Kedekatan mereka terlihat sejak Pilgub Riau 2024, ketika UAS mendukung Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Profil Singkat Abdul WahidAbdul Wahid lahir di Desa Belaras, Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, 21 November 1980.
Ia menempuh pendidikan dari SD hingga S2 di bidang Ilmu Politik di Universitas Riau (2021).