JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.
Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kepada wartawan pada Senin (3/11/2025) bahwa rencana pemindahan ke Jakarta dijadwalkan besok.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan "Kami akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas sembilan orang lain yang turut terjaring dalam OTT.
Beberapa di antaranya diketahui merupakan pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Dari operasi ini, KPK juga menyita sejumlah uang, meski nominalnya belum diungkap.
Selain itu, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjadi dasar OTT.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sementara itu, Gubernur Abdul Wahid hingga kini belum memberikan pernyataan terkait OTT tersebut, dan status hukumnya masih dalam pemeriksaan.*
(kp/M/006)