Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun ke Nadia Purba, Curi Perhiasan Senilai Rp45 Juta

Zulkarnain - Jumat, 31 Oktober 2025 11:57 WIB
Vonis dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusfrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Kamis (30/10/2025) petang.(Foto: Ist/BITV)