TAPANULI SELATAN – Dugaan penyalahgunaan jabatan kembali menjadi perhatian publik, kali ini menyorot Kepala SMK N 1 Muara Batang Toru, berinisial MS.
Dugaan ini muncul terkait perbedaan jumlah siswa yang dilaporkan dengan jumlah siswa sesungguhnya, yang diduga memengaruhi pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Tradisi Penerimaan Warga Baru Kodam XXI/Raden Inten Sarat Makna Kebersamaan dan Pengabdian Fachrul Rozy, dari Devisi Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA), mengatakan pihaknya telah menganalisis data sekolah dan mendapatkan informasi dari sumber internal.
"Kami telah menganalisis data yang ada bersama narasumber dari dalam SMK N 1 Muara Batang Toru. Ada dugaan perbedaan jumlah siswa yang dilaporkan dengan kenyataan," ujar Fachrul Rozy kepada awak media, Selasa (28/10/2025).
(Febriani Ritonga, S.Pd., TU SMK N 1 Muara Batang Toru saat menerima Surat Klarifikasi GEMMA PETA INDONESIA, Senin (27/10))Selain itu, muncul dugaan pungutan liar terkait sertifikat guru. Namun, untuk memastikan kebenaran informasi, GEMMA PETA INDONESIA telah mengirimkan surat klarifikasi kepada kepala sekolah pada Senin (27/10/2025).
"Kami berharap kepala sekolah dapat membalas surat klarifikasi tersebut dan menunjukkan dokumen terkait pertanyaan yang kami ajukan," tambah Fachrul.
Fachrul menegaskan, apabila pihak sekolah tidak merespons surat klarifikasi, GEMMA PETA INDONESIA akan menyerahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum.
Ia juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XI untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi pengelolaan dana BOS yang sangat penting bagi kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.*
(a008)