MEDAN – Sebanyak 226 penjahat berhasil diamankan jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres setempat selama Operasi Kancil Toba 2025, yang digelar pada 15 September hingga 5 Oktober 2025.
"Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap sebanyak 249 kasus dengan tersangka sebanyak 226 orang," ujar Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, Senin (27/10/2025).
Ricko menjelaskan, modus operandi para tersangka beragam. Beberapa pelaku melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan korban, sementara yang lain memasuki rumah warga untuk mengambil kendaraan menggunakan mobil boks.
Baca Juga: Gubernur Sumut Gandeng NGO, Perkuat Konservasi Hutan dan Keanekaragaman Hayati Dalam operasi ini, pihak kepolisian menekankan lima Polres prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polres Labuhanbatu.
Sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain 114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk, 42 lembar surat berharga seperti BPKB, STNK, dan surat leasing, 21 unit handphone, uang tunai Rp 692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan," katanya.
Operasi yang berlangsung lebih dari tiga minggu ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi warga Sumut sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut.*
(ss/a008)