JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan lahan Sumber Waras seluas 3,6 hektare akan kembali menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Lahan strategis ini rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit baru guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Ibu Kota.
Pernyataan Gubernur disambut langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Mantan RM BRI Kisaran Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi KMK Rp412,9 Juta Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek Sumber Waras telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya. Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Budi menambahkan, KPK mendukung penuh rencana Pemprov DKI memanfaatkan lahan tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik.
KPK pun siap memberikan pendampingan jika diperlukan dalam proses koordinasi dan supervisi.
"Clear, jika diperlukan KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono menyebut Pemprov DKI tengah mengkaji dua opsi pemanfaatan lahan Sumber Waras.
Opsi pertama adalah memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ke lokasi baru, sementara opsi kedua adalah membangun rumah sakit baru secara mandiri.
"Kebutuhan rumah sakit di Jakarta memang masih cukup tinggi. Dan saya yakin itu akan bisa terwujudkan," tandas Pramono
. Ia menegaskan, pembangunan rumah sakit di Sumber Waras tidak akan mengganggu proyek rumah sakit baru di kawasan Cakung yang saat ini juga sedang berjalan.