Pengakuan Bripka R: Tembak Siswa SMK Tewas Saat Leraikan Tawuran Geng di Semarang

BITVonline.com - Selasa, 26 November 2024 13:02 WIB

SEMARANG – Bripka R, seorang oknum polisi yang terlibat dalam penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), siswa SMK Negeri 4 Semarang, akhirnya memberikan pengakuan terkait kejadian yang menewaskan remaja tersebut. Bripka R, yang diketahui menjabat sebagai penyidik di Polrestabes Semarang, mengungkapkan bahwa insiden penembakan itu terjadi setelah ia terlibat dalam upaya melerai tawuran antar kelompok geng di jalan.

Menurut pengakuan Bripka R, yang kini telah diamankan oleh pihak Propam Polda Jawa Tengah, kejadian itu bermula saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah pada Minggu malam, 24 November 2024. Di tengah perjalanan, ia melihat kerumunan massa yang terlibat tawuran antara dua kelompok geng, yakni Geng Tanggul Pojok dan Geng Seroja, di kawasan Gayamsari, Semarang.

Bripka R yang mencoba melerai tawuran tersebut, mengatakan dirinya diserang oleh anggota kedua geng yang terlibat bentrokan. Dalam kondisi terdesak, Bripka R mengaku terpaksa melepaskan tembakan sebagai tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima tiga laporan terkait tawuran antar geng yang terjadi di lokasi yang berbeda, termasuk kawasan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat pada hari yang sama. Kombes Irwan menambahkan bahwa dalam beberapa peristiwa tawuran tersebut, sejumlah pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada Minggu dini hari kemarin, kita menangani laporan terkait tiga tawuran antargeng yang terjadi di beberapa kecamatan di Semarang. Beberapa pelaku sudah kita amankan dan mereka sekarang statusnya sebagai tersangka,” kata Kombes Irwan.

Meski Bripka R mengaku sempat membawa korban, Gamma Rizkynata Oktafandy, ke rumah sakit setelah terkena tembakan, nyawa siswa SMK tersebut tak dapat diselamatkan. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama terkait penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian dalam situasi yang melibatkan tawuran geng.

Kepolisian kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini, dan Bripka R telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan berjanji untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.

Kasus ini menambah panjang daftar tawuran antar geng yang semakin marak di beberapa daerah, yang kerap menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiel. Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

PRSU ke-50 Tampil Lebih Modern, Cek Jadwal Konser Artis Nasional dan Harga Tiketnya

Hukum dan Kriminal

Daftar Sementara Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

Hukum dan Kriminal

Prabowo Sambut PM Singapura di Istana, Puluhan Kesepakatan Siap Diteken

Hukum dan Kriminal

Jaringan Vape Narkoba Malaysia Terbongkar di Medan, Kurir Tunggu Perintah di Hotel

Hukum dan Kriminal

Jaleswari Soroti Peran TNI yang Kian Meluas di Ranah Sipil, Ingatkan Fungsi Pertahanan Tak Boleh Bergeser

Hukum dan Kriminal

Inggris Lolos Dramatis ke Perempatfinal! Taklukkan Meksiko 3-2 Meski Bermain dengan 10 Pemain