Pengakuan Bripka R: Tembak Siswa SMK Tewas Saat Leraikan Tawuran Geng di Semarang

BITVonline.com - Selasa, 26 November 2024 13:02 WIB

SEMARANG – Bripka R, seorang oknum polisi yang terlibat dalam penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), siswa SMK Negeri 4 Semarang, akhirnya memberikan pengakuan terkait kejadian yang menewaskan remaja tersebut. Bripka R, yang diketahui menjabat sebagai penyidik di Polrestabes Semarang, mengungkapkan bahwa insiden penembakan itu terjadi setelah ia terlibat dalam upaya melerai tawuran antar kelompok geng di jalan.

Menurut pengakuan Bripka R, yang kini telah diamankan oleh pihak Propam Polda Jawa Tengah, kejadian itu bermula saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah pada Minggu malam, 24 November 2024. Di tengah perjalanan, ia melihat kerumunan massa yang terlibat tawuran antara dua kelompok geng, yakni Geng Tanggul Pojok dan Geng Seroja, di kawasan Gayamsari, Semarang.

Bripka R yang mencoba melerai tawuran tersebut, mengatakan dirinya diserang oleh anggota kedua geng yang terlibat bentrokan. Dalam kondisi terdesak, Bripka R mengaku terpaksa melepaskan tembakan sebagai tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima tiga laporan terkait tawuran antar geng yang terjadi di lokasi yang berbeda, termasuk kawasan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat pada hari yang sama. Kombes Irwan menambahkan bahwa dalam beberapa peristiwa tawuran tersebut, sejumlah pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada Minggu dini hari kemarin, kita menangani laporan terkait tiga tawuran antargeng yang terjadi di beberapa kecamatan di Semarang. Beberapa pelaku sudah kita amankan dan mereka sekarang statusnya sebagai tersangka,” kata Kombes Irwan.

Meski Bripka R mengaku sempat membawa korban, Gamma Rizkynata Oktafandy, ke rumah sakit setelah terkena tembakan, nyawa siswa SMK tersebut tak dapat diselamatkan. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama terkait penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian dalam situasi yang melibatkan tawuran geng.

Kepolisian kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini, dan Bripka R telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan berjanji untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.

Kasus ini menambah panjang daftar tawuran antar geng yang semakin marak di beberapa daerah, yang kerap menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiel. Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Ruddi Setiawan Ambil Alih Komando Polda Aceh, Siap Perkuat Keamanan dan Pelayanan

Hukum dan Kriminal

Sudah Tahukah Kamu? Ada Masjid di Medan Berusia Lebih dari 170 Tahun, Nomor 1 Lebih Megah dari Istana Sultan!

Hukum dan Kriminal

Prabowo dan PM Singapura Perkuat Kemitraan, 26 Kesepakatan Strategis Disepakati

Hukum dan Kriminal

Bobby Nasution Akui Pernah Tegur Dugaan Kejanggalan di Pemkab Langkat Sebelum OTT KPK

Hukum dan Kriminal

Sekda Aceh Dorong Sinergi Daerah Tekan Inflasi dan Percepat Digitalisasi Ekonomi

Hukum dan Kriminal

Ketua TP PKK Simalungun Dorong Perempuan Jadi Motor Kemajuan Daerah di Forum APKASI