JAKARTA — Aktor Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, meminta agar dirinya dan para terdakwa lain dihadirkan secara langsung (luring) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Permintaan itu disampaikan Ammar sebelum pembacaan dakwaan dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis (23/10), yang dilaksanakan secara daring karena para terdakwa saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan.
"Kami mohon dihadirkan secara luring," ujar Ammar Zoni dari layar sambungan virtual dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Heboh! Polisi Berpangkat Bintara Tinggi di Polda Sumut Terlibat Jual 1 Kg Sabu Ammar mengaku pernah menjalani sidang secara daring sebelumnya dan merasa hasilnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Ia pun menilai kehadiran langsung akan memberikan ruang baginya untuk menjelaskan perkara secara terbuka.
"Semua sepakat untuk bisa offline. Kami akan memberikan apa pun, karena kalau di PN maka akan kami buka semua," katanya dengan nada tegas.
Ammar Zoni juga menyoroti pemberitaan di media yang, menurutnya, tidak menggambarkan kondisi sebenarnya terkait kasus yang menjeratnya.
Ia berharap sidang luring bisa menjadi kesempatan untuk memulihkan nama baiknya di hadapan publik.
"Karena menurut saya, pemberitaan tidak sesuai fakta. Saya membawa nama besar, jadi ingin dihadirkan secara offline agar semua bisa melihat," ujarnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membuka persidangan sekitar pukul 10.20 WIB.
Keenam terdakwa mengikuti jalannya sidang melalui sambungan Zoom dari Lapas Nusakambangan.