Satgas Bea Cukai Aceh Perkuat Pengawasan, Penyelundupan Rokok Ilegal Menurun

T.Jamaluddin - Rabu, 22 Oktober 2025 18:14 WIB
Konferensi Pers yang digelar di Banda Aceh, Rabu (22/10/2025). (Foto: Ist/BITV)

BANDA ACEH– Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh memaparkan capaian signifikan Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dalam Konferensi Pers yang digelar di Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum di wilayah setempat.

Sejak dibentuk pada Juli 2025, Satgas yang digagas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini telah menunjukkan efektivitas pengawasan yang meningkat.

Baca Juga: Satgas Penyelundupan DJBC Aceh Bergerak, Lindungi Industri Legal dan Masyarakat

Dalam tiga bulan terakhir, Satgas mencatat 11 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar, serta 284 penindakan di bidang cukai senilai Rp5,47 miliar.

Dari jumlah tersebut, Bea Cukai berhasil menahan peredaran 6,89 juta batang rokok ilegal, meningkat 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Bier Budy Kismantoro, menekankan pentingnya keberadaan Satgas sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi antar-instansi sekaligus mempercepat proses penindakan.

"Satgas ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Aceh. Upaya ini juga merupakan bentuk dukungan Bea Cukai terhadap industri legal agar mampu bersaing secara sehat," ujar Bier Budy.

Pelaksanaan Satgas dilakukan secara kolaboratif dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Binda, Satpol PP WH, serta instansi pemerintah daerah.

Koordinasi ini memungkinkan pengawasan terintegrasi di titik-titik rawan, seperti pesisir timur Aceh, kawasan Sabang, dan perairan Selat Malaka.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pengawasan efektif adalah wujud nyata peran Bea Cukai sebagai "community protector."

"Kami akan terus mendorong pengawasan yang memberikan efek jera bagi pelaku ilegal sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang adil bagi industri legal di Indonesia," tegas Djaka.

Dengan kehadiran Satgas, Bea Cukai Aceh berharap pengawasan di wilayah barat Indonesia semakin kuat sehingga penyelundupan, peredaran rokok ilegal, dan pelanggaran cukai dapat ditekan secara berkelanjutan, demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.*


Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Satgas Penyelundupan DJBC Aceh Bergerak, Lindungi Industri Legal dan Masyarakat