Perkara Penjualan Asset PTPN, Kejatisu Pastikan Tidak Lakukan Penyitaan Aset

Zulkarnain - Rabu, 22 Oktober 2025 14:07 WIB
Kajati Sumut Harli Siregar menunjukkan uang pengembalian dari PT DMKR dalam perkara penjualan aset PTPN 1 Regional 1. (zulkarnain)