JAKARTA– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim dari Kantor Wilayah Bali untuk memantau perkembangan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugrah Saputra, yang diduga menjadi korban perundungan di kampus.
"Saya sudah perintahkan staf saya di Bali untuk cek, tiga hari lalu saya sudah perintahkan," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (21/10/2025), seperti dikutip Antara.
Pigai menegaskan, hingga saat ini Kantor Wilayah Kementerian HAM Bali masih melakukan pemantauan, sehingga pihaknya belum mengambil keputusan terkait langkah lanjutan. "Saya tunggu laporan dari kanwil di Bali dulu," katanya.
Baca Juga: Cekcok Antar Pengamen di Padangsidimpuan Berujung Penikaman, Satu Orang Luka-luka Menteri HAM itu menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menekankan bahwa perundungan atau tindak kekerasan lainnya tidak boleh terjadi, apalagi di lingkungan akademik.
"Dunia akademik itu adalah dunia bersih dari berbagai tindakan bullying, kekerasan, atau penganiayaan. Karena itu, harus disingkirkan, nanti kita minta kepolisian," tegas Pigai.
Pigai menambahkan, jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum, Kementerian HAM akan meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. "Tidak boleh biarkan bully itu berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Rektorat Unud telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kematian Timothy Anugrah Saputra, 22, mahasiswa semester VII program studi Sosiologi. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu (19/10/2025).
"Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi," ujar Brian.
Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, diduga setelah melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Berdasarkan laporan awal, mahasiswa tersebut disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan dari rekan-rekannya.*
(mt/M/006)