JAKARTA – Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Partai Golkar, mendatangi Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025), untuk mengadukan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyebutkan bahwa pengaduan masyarakat (dumas) tersebut dilayangkan kepada sekitar 30 akun media sosial yang dinilai menyerang secara personal, bukan dalam konteks kritik kebijakan.
"Kami ke sini untuk melaporkan beberapa media sosial yang menyertakan nama Ketua Umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia, yang juga selaku pembina di DPP AMPI," ujar Steven kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Krisdayanti Harumkan Indonesia, Raih Medali Perak di Kejuaraan Wushu Dunia 2025 Di antara akun-akun yang diadukan, terdapat dua yang disebut secara eksplisit, yakni @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar.
Namun, Steven menegaskan bahwa laporan ini masih bersifat pengaduan masyarakat, karena untuk kasus pencemaran nama baik, pelaporan secara resmi harus dilakukan oleh pihak yang dirugikan secara langsung — dalam hal ini, Bahlil Lahadalia sendiri.
Steven mengungkapkan bahwa langkah ini diambil atas inisiatif kader AMPI, tanpa instruksi langsung dari Bahlil.
"Kami sebagai kader merasa terpanggil. Ini bukan soal politik, tapi soal marwah dan etika bermedia. Kami tidak bisa membenarkan tindakan yang menyerang pribadi seseorang dengan cara tidak beretika," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Kaderisasi DPP AMPI, Elyas M. Situmorang, menekankan bahwa Bahlil tidak anti terhadap kritik. Namun, ia membedakan antara kritik terhadap kebijakan dan serangan yang bersifat personal.
"Pak Bahlil tak pernah mempermasalahkan kritik yang ditujukan terhadap kebijakannya sebagai pejabat publik. Tapi jika sudah menyangkut penghinaan personal yang tidak berdasar, tentu ini melewati batas," ujarnya.
Beberapa konten yang diadukan dianggap telah melecehkan secara pribadi, seperti meme bertuliskan "wudhu pakai bensin" dan "lempar jumrah dengan batu bara", yang menurut pelapor tidak memiliki relevansi kebijakan dan hanya bersifat mencemarkan nama baik.
Di hari yang sama, Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga melayangkan aduan serupa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Ketua AMPG, Sedek, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan atas penyebaran konten yang dinilai menyerang martabat Ketua Umum Partai Golkar secara masif dan terstruktur.
"Kami sudah melakukan somasi terhadap akun-akun tersebut. Beberapa sudah kooperatif dan menghapus unggahan. Namun ada yang masih mengabaikan, sehingga kami tempuh jalur hukum," ujar Sedek.