JAKARTA – Sayap Partai Golkar yang tergabung dalam Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini terkait dugaan penyebaran meme yang dianggap menyerang Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara pribadi maupun institusional.
Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan pihaknya telah mendatangi Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (20/10) pukul 11.00 WIB untuk melakukan konsultasi dan menyerahkan sejumlah bukti awal.
Baca Juga: Hari Ini! Jakarta Bersiap Hadapi Aksi Unjuk Rasa Peringatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran "Kami telah diterima oleh tim Siber Polda Metro Jaya untuk mendiskusikan dan menyerahkan bukti terkait beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif menyerang pribadi, marwah, serta martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," kata Sedek kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Menurut Sedek, konten-konten yang dilaporkan tidak hanya menyerang Bahlil secara pribadi, namun juga mencemarkan nama baik Partai Golkar sebagai institusi.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan penyidik, AMPG menilai unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut telah terpenuhi.
"Kami menilai laporan ini memenuhi unsur Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Penyidik juga telah memberikan arahan untuk melengkapi dokumen pendukung dalam satu hingga dua hari ke depan," jelasnya.
AMPG mengaku sebelumnya telah mengirimkan somasi kepada sejumlah akun yang menyebarkan meme tersebut.
Beberapa akun disebut telah menunjukkan itikad baik dengan menurunkan unggahannya.
Sedek menegaskan bahwa konten-konten yang disebarkan bukan bagian dari kritik yang membangun, melainkan berisi hinaan dan serangan personal.
Di antaranya menggunakan narasi seperti "wudu pakai bensin," "melempar jumroh pakai batu bara," dan "nggak boleh rasis ke orang, tapi kalau balil mah nggak apa-apa."
"Konten seperti ini tidak pantas. Ini bukan kritik. Ini penghinaan yang tidak sesuai dengan budaya dan etika bangsa kita," tegasnya.