SURABAYA – Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang diduga menjadi lokasi pesta seks sesama jenis, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Sebanyak 34 pria diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan asusila yang melanggar norma kesusilaan.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di Hotel Midtown Residence.
Baca Juga: Kapolda Sumut Minta Maaf Atas Salah Tangkap Ketua NasDem Tim gabungan yang terdiri dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat di lokasi kejadian.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," ujar AKBP Erika.
Ia juga menambahkan bahwa mereka yang diamankan terdiri dari tamu hotel dan penyelenggara acara.
Dalam video yang beredar, tampak suasana di dalam kamar hotel yang ramai saat penggerebekan.
Puluhan pria ditemukan tanpa busana dan langsung diminta untuk duduk serta didata satu per satu oleh petugas.
Beberapa dari mereka terlihat tertunduk malu saat kamera petugas menyorot mereka.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik asusila yang meresahkan masyarakat.
AKBP Erika menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila atau pelanggaran hukum lainnya.
"Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.