JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius kasus meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatra Utara (Sumut) di Kamboja sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Ia menilai insiden ini sebagai sinyal darurat atas lemahnya sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
"Data dari Sumatra Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Baca Juga: Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak! Menurut Puan, praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini berkembang semakin kompleks, terutama dengan maraknya modus penipuan yang memanfaatkan teknologi digital.
Ia menegaskan bahwa banyak calon PMI yang dijanjikan pekerjaan legal justru terjebak dalam situasi kerja eksploitatif, termasuk penahanan paspor, gaji yang tidak dibayar, hingga tekanan kerja berat.
"Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak," tegas mantan Menko PMK itu.
Puan mendesak adanya langkah terpadu dan menyeluruh mulai dari pencatatan serta pemantauan calon PMI, pengawasan ketat terhadap agen penyalur tenaga kerja, hingga kesiapan layanan konsuler di negara tujuan untuk memberikan pendampingan hukum serta rehabilitasi bagi korban.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat dan kampanye anti-TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) secara masif, khususnya di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi yang rentan menjadi sasaran sindikat perdagangan manusia.
"Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu kementerian atau lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi lintas sektor dan kerja sama regional," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Puan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat TPPO, terutama yang beroperasi lintas negara. Ia menilai tragedi yang dialami PMI asal Sumut harus menjadi momentum evaluasi dan penataan ulang sistem perlindungan tenaga kerja migran.
"Negara wajib hadir dari hulu hingga hilir. Mulai dari edukasi dan penyadaran di tingkat desa, pengawasan agen penyalur, pendampingan di negara tujuan, hingga pemulangan dan rehabilitasi korban. Kita tidak boleh membiarkan nyawa warga kita hilang di tangan sindikat kriminal," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengantar Ahli Kerja dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Sumarni Sinambela, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh warga Sumut yang meninggal dunia di Kamboja dalam rentang waktu Januari hingga Oktober 2025.