Pemanfaatan Hutan Lindung di Bali Kini Diatur Ketat, Pemegang Izin Wajib Patuhi Permen LHK

Fira - Senin, 13 Oktober 2025 09:03 WIB
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menyampaikan bahwa setiap pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PPPS) wajib melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan di Denpasar, Minggu (12/10).(Foto: Ist/ BITV)