BIREUEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen mencetak prestasi besar dalam Operasi Antik Seulawah 2025 dengan berhasil mengungkap kasus peredaran 154 kilogram ganja dari wilayah pedalaman Kabupaten Bireuen.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BH (52) serta menyita ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari daun kering hingga bal siap edar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Operasi Antik Seulawah: Polisi Bireuen Ungkap Sindikat Ganja dengan Mesin Press dan Timbangan Digital Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Saat tim tiba di lokasi, kami mendapati dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan," ungkap Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Sabtu (11/10/2025).
Dari hasil penggerebekan di lokasi, polisi menemukan ganja dalam jumlah besar.
Sebanyak 92,065 kilogram daun ganja kering ditemukan di pondok dan area penjemuran, sementara 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kilogram telah dikemas menggunakan mesin press.
Total keseluruhan ganja yang disita mencapai 154,0016 kilogram.
Selain itu, aparat juga menyita berbagai alat bantu panen dan pengemasan ganja, serta satu unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk operasional pelaku.
Operasi berlanjut pada Kamis (9/10/2025), di mana tim gabungan kembali ke lokasi untuk memusnahkan ladang ganja yang belum sempat dipanen.
Hasilnya, ditemukan ladang ganja seluas dua hektare dengan total 4.200 batang tanaman ganja.
"Sebanyak 4.195 batang ganja langsung kami musnahkan di tempat, sementara lima batang lainnya kami bawa ke Polres Bireuen sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium," ujar AKBP Tuschad.