PADANGSIDIMPUAN – Organisasi masyarakat Grib Jaya Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan akan mengawal secara penuh proses hukum kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Ketua Grib Jaya Tapsel, Eddy Aryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang dinilainya mencoreng nilai-nilai hukum dan keadilan.
Ia menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum yang saat ini menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Panas! Bimtek Aparat Desa Padangsidimpuan di Medan Diduga Jadi Ajang Cari Cuan "Tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Kami akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," tegas Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/10/2025).
Anggota DPRD Tapsel itu juga menekankan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali, termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM.
"Jangan karena dia oknum LSM terus tidak bisa ditangkap. Kalau pekerjaan atau tindakannya ada unsur pidana, maka harus diproses secara hukum," imbuhnya.
Eddy pun mendorong agar pihak kepolisian tetap konsisten dan tidak gentar dalam menegakkan hukum, meskipun ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba mengintervensi proses hukum tersebut.
"Polisi jangan takut untuk menegakkan yang benar. Kami dari Grib Jaya siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Senada, Sekretaris Grib Jaya Tapsel, Armen Sanusi Harahap, juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian yang telah menahan empat oknum LSM yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Kami mendukung penuh langkah tegas polisi. Jangan ada yang coba-coba intervensi. Kami siap menjadi garda terdepan membela kepolisian," kata Armen yang juga merupakan anggota DPRD Tapsel.
Ia menambahkan, apabila dugaan pemerasan itu terbukti, maka perbuatan tersebut sangat mencoreng nama baik seluruh lembaga swadaya masyarakat yang selama ini berperan sebagai mitra kritis dalam pembangunan.
"Kalau terbukti, ini mencoreng nama baik LSM secara keseluruhan. Karena itu, harus ada tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk," tandasnya.