BINJAI -Beredar video yang memperlihatkan surat suara Pilkada Jakarta yang diduga telah dicoblos sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara. Video berdurasi 3 menit 40 detik tersebut menunjukkan sejumlah surat suara yang telah dicoblos, dengan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang terlihat menjadi pilihan pada surat suara yang tercoblos.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan pihaknya telah meminta KPU Jakarta Timur untuk segera menyusun kronologi kejadian tersebut. Wahyu menjelaskan bahwa setelah kronologi tersebut diterima, KPU DKI Jakarta akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada media.
“Ya, kami dapat informasi dari media juga sebenarnya. Kami sedang minta KPU Jakarta Timur untuk menyusun kronologi. Jadi nanti kalau kronologi sudah sampai di kami, pasti nanti akan kami sampaikan juga ke media,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis (28/11/2024).
Wahyu menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada Serentak harus berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Jika ada pelanggaran atau tindakan yang melanggar hukum, KPU memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Semuanya harus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tambahnya.
Selain itu, Wahyu juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu rekomendasi atau penilaian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kejadian tersebut. “Bisa jadi nanti kami dapat kronologi, atau bisa jadi kami dapat rekomendasi dari Bawaslu yang pasti sifatnya kami menunggu,” jelasnya.
Video yang beredar ini memperlihatkan seorang petugas yang mengenakan jaket berlogo Bawaslu sedang melakukan penghitungannya terhadap surat suara yang telah dicoblos. Hasil perhitungan menunjukkan 18 surat suara yang tercoblos, semuanya untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
KPU DKI Jakarta bersama Bawaslu akan terus memantau perkembangan kejadian ini dan memastikan bahwa proses Pilkada Jakarta 2024 tetap berjalan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(N/014)