MEDAN — Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, melaporkan akun Facebook bernama "Cucu Acek Bersin" ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Poldasu), usai namanya dicatut dalam unggahan yang menyebut dirinya memiliki dua istri.
Laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 30 September 2025.
Berdasarkan surat itu, dua kader PDIP Kota Medan, yakni Suardian (mantan Ketua PAC Medan Area) dan Tongam Hasudungan Simanullang, dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Budaya Serumpun, Permata MHT dan MABMI Sepakat Pererat Kerja Sama Budaya Melayu–Betawi Pemanggilan klarifikasi tertuang dalam undangan dari Direktorat Siber Poldasu tertanggal 2 Oktober 2025.
Kepada wartawan pada Selasa (7/10), Tongam Simanullang mengaku terkejut menerima surat pemanggilan dari kepolisian.
Namun ia tetap memenuhi undangan tersebut dan langsung melakukan klarifikasi kepada penyidik yang disebutkan dalam surat.
"Klarifikasinya tadi berlangsung lancar dan relatif cepat, hanya sekitar satu jam. Saya diperiksa karena, menurut penyidik, akun FB Cucu Acek Bersin menyebut Hasyim punya istri dua, dan unggahan itu terlihat di postingan Facebook milik saya dan Suardian," jelas Tongam usai pemeriksaan.
Dalam proses klarifikasi, Tongam menyatakan tidak mengenal siapa pemilik akun "Cucu Acek Bersin".
Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa unggahan tersebut bermasalah setelah mendapatkan panggilan dari penyidik.
Masih dalam proses klarifikasi, penyidik Brigadir Irayata Gurusinga, SH MH, sempat memperlihatkan poster bernuansa SARA yang pernah viral terkait istilah "Dewan Pimpinan Cina" (DPC) yang dipasang di bekas kantor DPC PDIP Medan.
Menanggapi hal itu, Tongam menegaskan bahwa poster tersebut bukan berasal dari kader partai, melainkan ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya malah berharap, seharusnya kasus inilah yang dilaporkan oleh Ketua DPC ke polisi, agar bisa diungkap siapa pelaku sebenarnya," tegas Tongam.