Sungai Penuh, Jambi – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Rabu (27/11/2024). Seorang pria nekat membakar kotak suara saat proses perhitungan suara Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, tepatnya pada pukul 15.20 WIB.
Pelaku yang dikenal berinisial H (33) datang ke tempat pemungutan suara dengan membawa bahan bakar bensin yang disimpan dalam kantong plastik. Tanpa ada peringatan, pria tersebut menyiramkan bensin ke kotak suara yang berada di dalam TPS, lalu membakarnya. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun sudah menyerahkan diri,” ujar Kompol M. Amin Nasution, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024). Pelaku yang diketahui berusia 33 tahun itu menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah melakukan aksi tersebut.
Setelah kebakaran tersebut terjadi, petugas keamanan segera merespons dengan melakukan penebalan personel di lokasi. Petugas juga menyelamatkan surat suara yang ada dan membawanya ke Kantor Camat untuk menjaga kelancaran proses pemilihan. Proses perhitungan suara yang sempat terhenti akibat insiden ini pun berhasil dilanjutkan setelah surat suara yang tersisa diamankan dengan baik.
Pihak kepolisian bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menggali motif di balik aksi pembakaran tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami apakah perbuatan pelaku terkait dengan persoalan politik lokal atau memiliki motif pribadi lainnya.
“Pelaku sudah diamankan, dan kami masih mendalami motifnya,” ungkap Kompol Amin.
Insiden ini menjadi perhatian mengingat dampaknya terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan, di mana kejadian serupa bisa mencoreng kelancaran pelaksanaan pemilihan umum di tingkat daerah. Meski begitu, pihak berwenang memastikan bahwa situasi pasca-insiden tetap terkendali, dan proses perhitungan suara akan dilanjutkan dengan mengutamakan prinsip transparansi dan keadilan.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus tersebut.
(JOHANSIRAIT)