Ketua KPUD Prabumulih dan Dua Pejabat Lain Resmi Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 26 Miliar

Raman Krisna - Jumat, 03 Oktober 2025 22:26 WIB
Kejari Kota Prabumulih resmi menahan Ketua KPUD Prabumulih Marta Dinata, Sekretaris Yasrin, dan Penjabat PPTK Kegiatan Syarul terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2024, Jumat (3/10/2025). (foto: Dok Kejari Prabumulih)