MEDAN Dua unit rumah yang berdempetan terbakar di Desa Parik, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Kamis (2/10/2025), menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun berinisial IS yang terjebak api di dalam rumah.
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.40 WIB dan melanda rumah milik seorang wanita berinisial LS (56) serta seorang pria berinisial PS (45), yang pada saat kejadian sedang tertidur.
"Mereka sempat tersadar dan berusaha menyelamatkan diri saat api mulai membesar, namun nahas, PS tidak dapat menyelamatkan anaknya, IS, yang berada di dalam rumah," ujar Bungaran dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025: Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi, sehingga proses pemadaman berlangsung kurang lebih tiga jam.
Dari hasil penyelidikan sementara, api diduga berasal dari rumah milik PS, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Inafis Polres Toba untuk memastikan sumber dan faktor penyebabnya.
"Penyebab kebakaran dua rumah ini masih belum diketahui dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan lengkap," tambah Bungaran.*
(kom/dv33)