JAKSEL - Warga Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di sebuah lahan kosong pada Kamis (2/10/2025).
Korban diketahui merupakan seorang terapis wanita yang belum teridentifikasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa jenazah ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB oleh warga yang sebelumnya mendengar suara teriakan perempuan dari arah belakang sebuah gedung jasa ekspedisi.
Baca Juga: Sidang Lanjutan TPPU: Nikita Mirzani Sumringah dengan Busana Batik Cokelat "Saksi mendapatkan informasi dari salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar suara perempuan berteriak pada dini hari," ujar Kompol Anggiat kepada wartawan.Ditemukan dalam Kondisi Terlentang`Korban ditemukan dalam posisi telentang dengan kaki miring ke kanan. Ia mengenakan kaos abu-abu dan celana panjang berwarna serupa. Di sekitar tubuh korban juga ditemukan kain selendang serta sebuah dompet berisi dua ponsel, masing-masing merek iPhone dan Vivo, yang diduga milik korban.
Polisi juga mengidentifikasi adanya luka lecet pada tubuh korban.
"Terlihat adanya luka tergores pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu. Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya," jelas Kapolsek.
Masih Didalami: Dugaan Kematian dan Hubungan dengan Mes Spa
Salah satu saksi sempat mengecek ke sebuah mes spa di sekitar lokasi usai mendengar kabar bahwa seorang terapis wanita tidak berada di tempat mes menginap. Hal ini menambah dugaan bahwa korban adalah salah satu pekerja spa yang menginap di sana.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi lebih lanjut guna memastikan penyebab kematiannya.
"Untuk sementara, penyebab kematian belum bisa dipastikan. Kami masih menunggu hasil autopsi dan terus melakukan penyelidikan mendalam," tutup Kompol Anggiat.
Polisi Imbau Masyarakat Sampaikan InformasiPihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait korban atau kejadian mencurigakan di sekitar lokasi agar segera melapor ke pihak berwenang.*
(d/j006)