MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons singkat penetapan sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kejaksaan Negeri Belawan.
"Kalau salah, silakan saja diperiksa, ya," ujar Bobby kepada wartawan saat dimintai keterangan, Selasa (30/9/2025).
Penetapan tersangka terhadap para kepala sekolah tersebut menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Sumut dan anggota DPRD provinsi.
Baca Juga: Uang Rp1,3 Miliar dari Kasus Korupsi Bank BJB Disita, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menyatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
Untuk sementara, status kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dinonaktifkan.
"Untuk proses hukumnya, kita serahkan ke APH. Untuk statusnya di sekolah, kita nonaktifkan dulu. Tapi satu kepsek sudah pensiun," jelas Alexander.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah di Sumut.
"Ke depan akan kita cek ulang dan lakukan bimbingan teknis kembali kepada seluruh kepala sekolah," tambahnya.
Sorotan juga datang dari anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN, Hendra Cipta.
Ia mengkritik sistem pengelolaan Dana BOS yang sepenuhnya dipercayakan kepada kepala sekolah.
"Seharusnya kepala sekolah fokus mendidik, bukan mengelola anggaran. Ini jadi pintu masuk masalah hukum," ujar Hendra.
Ia menilai pengelolaan Dana BOS semestinya dilakukan oleh lembaga atau pihak yang memiliki keahlian di bidang pengelolaan keuangan.