Lombok Barat – Kasus kematian tragis Brigadir Esco memasuki babak baru. Istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, yang ditetapkan sebagai tersangka, kembali membantah tudingan sebagai pelaku pembunuhan.
Kuasa hukumnya, Rosihan Zulby, mengungkapkan kliennya terus menangis saat bersumpah di atas Al-Quran bahwa dirinya bukan pembunuh. Bahkan orangtua Rizka turut melakukan sumpah serupa."Ibu Rizka selalu konsisten mengatakan dirinya bukan pelaku atau menyuruh orang lain membunuh suaminya. Bahkan ia berani bersumpah di atas Al-Quran," ujar Rosihan, Selasa (30/9/2025).
Meski demikian, penyidik Polda NTB tetap menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka usai gelar perkara pada 19 September lalu.
Baca Juga: Setelah Tagih Utang, Hijrah Diduga Dirudapaksa dan Dibunuh, Keluarga Minta Istri Pelaku Diperiksa Sementara itu, Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi tertutup di rumah tersangka dengan 50 adegan. Dalam reka ulang, diperagakan kronologi pemukulan Brigadir Esco dengan benda tumpul di bagian kepala. Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Heriawan, menyebut korban juga mengalami luka sayatan di wajah dan telapak tangan."Luka di tangan korban mengindikasikan adanya perlawanan. Kami meyakini ada pihak lain yang ikut terlibat," katanya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengakui pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka tambahan. "Saat ini tersangka masih satu, tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain. Itu masih kami dalami," ujarnya.
Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan tujuh saksi kunci serta tim forensik untuk menguatkan bukti. Meski menolak memperagakan adegan pemindahan jenazah ke kebun belakang, Briptu Rizka disebut tetap kooperatif sepanjang proses.
Kasus ini masih terus didalami penyidik, termasuk keterlibatan dua sosok misterius yang disebut "Mr X" dalam kematian Brigadir Esco.*
(tb/j006)