KUALA SIMPANG -
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (
Satgas PKH) dalam merestorasi kebun ilegal mayoritas berupa perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)."Apa yang dilakukan
Satgas PKH ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Polres Aceh Tamiang siap mendukung agar operasi restorasi
kebun sawit ilegal ini dapat segera dituntaskan," ujar Muliadi dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Satgas PKH Amankan 7,5 Juta Hektare Lahan Hutan dan Tambang Ilegal dalam 8 Bulan Satgas PKH sejauh ini telah menghancurkan sekitar 175 hektare
kebun sawit ilegal di dalam kawasan TNGL. Selain itu, sejumlah warga juga menyerahkan kembali lahan yang sebelumnya mereka kuasai, termasuk yang dikelola kelompok pengusaha dengan jaringan perambah yang dinilai meresahkan masyarakat.Satgas menilai, sebagian kelompok perambah kerap melibatkan oknum eks kombatan untuk memperkuat jaringan mereka. Pola ini dianggap berbahaya karena menimbulkan teror di wilayah Tenggulun dengan mengatasnamakan isu perdamaian Aceh, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan."Tentunya program restorasi yang dijalankan
Satgas PKH ini akan kita kawal bersama. Lahan yang sudah dikuasai secara ilegal harus segera dihijaukan kembali agar tidak direbut lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Kapolres.Selain di kawasan TNGL, Kapolres juga menyoroti praktik perambahan hutan mangrove yang kini menjadi perhatian
Satgas PKH. Ia memastikan kasus tersebut tengah ditangani serius oleh Polres Aceh Tamiang dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli planologi. Lokasi perambahan berada di Dusun Ujung Pusong, Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara."Kasus perambahan hutan mangrove ini sedang kami proses. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, menyita barang bukti, memasang police line, dan menempatkan plang penyidikan di lokasi," jelas Muliadi.