MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 4.749 kasus narkoba dengan 6.004 tersangka sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025.Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan 1,4 ton narkotika, sebagian dimusnahkan pada Jumat (26/9/2025). "Kami telah sampaikan kepada Kepala BNN terkait kolaborasi dan pengungkapan kasus yang luar biasa 1,4 ton. Hari ini dimusnahkan hampir setengah ton, sabu saja belum lagi kokain dan lain-lain," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba
Polda Sumut, dalam konferensi pers di Medan.Pengungkapan dilakukan melalui tiga kegiatan operasi di lima wilayah utama: Belawan, Langkat, Tanjung Balai, Siantar, dan Binjai. Modus operasinya bervariasi, mulai dari transaksi menggunakan kapal, jalur darat, rumah kosong, sekitar sekolah, sawah, hutan, pemukiman, pemakaman umum, maskapai penerbangan, hingga tempat hiburan malam.
Baca Juga: Tetapkan Jaka Marelin Sitepu Tersangka Pembunuhan, Kasatreskrim Polrestabes Medan Dilapor ke Propam Dari keseluruhan barang bukti, diperkirakan 10 juta jiwa berhasil diselamatkan dengan nilai narkotika mencapai Rp 2,2 triliun.Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. "Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan perlawanan terhadap tindak pidana narkotika. Kami juga berterima kasih kepada media yang berpartisipasi," ujarnya.Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dan BNN untuk menekan peredaran narkoba di Sumut serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.*(j006)