PONTIANAK – Tim penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar),
Ria Norsan, pada 24–25 September 2025. Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, serta kediaman pribadi
Ria Norsan.Juru Bicara
KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Baca Juga: PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 "Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti serta petunjuk tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan. Meski begitu, ia belum merinci apa saja yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut."Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," tambahnya.Sebelumnya,
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah.