JAKARTA– Perwakilan A'wan atau Anggota Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Muhaimin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Baca Juga: Hakim Minta Bobby Nasution Hadir, KPK: Siap Hadirkan di Persidangan Hal itu ia sampaikan usai melakukan audiensi dengan
KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
"Sampai saya tadi (ke KPK) menuntut limitnya (penetapan tersangka) kapan. Jangan digoreng ngalor ngidul kayak gini," ujar Abdul.
Ia menekankan, penetapan tersangka menjadi penting agar isu dugaan korupsi tidak melebar dan menyeret institusi yang sebenarnya tidak terlibat.
"Penjelasan KPK jangan sampai menyentuh institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat. Akhirnya seluruh Indonesia komplain ke saya bagaimana ini peta dan anatominya," tambahnya.