BEKASI - Polres Metro
Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap dua pelaku berinisial ES dan W, warga asal Indramayu. Keduanya diamankan setelah panik mendengar alarm motor berbunyi dan gagal melarikan diri di wilayah Kranji,
Bekasi Barat, Sabtu (20/9/2025) malam.Kapolres Metro
Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Mapolres Metro
Bekasi Kota, Jumat (26/9/2025)."Korban memarkir motor Honda Beat di teras kos dengan kondisi stang terkunci dan kunci ganda. Tidak lama, alarm motor berbunyi. Korban keluar dan mendapat informasi bahwa motornya dibawa kabur," kata Kusumo.
Baca Juga: Masjid Raya Jatimulya: Simbol Persatuan dan Pusat Kegiatan Masyarakat yang Terancam Korban bersama warga langsung melakukan pengejaran. Panik karena alarm motor menyala, para pelaku meninggalkan motor curian dan mencoba kabur menggunakan motor lain. Namun, upaya itu gagal setelah petugas Satreskrim bersama warga berhasil menangkap keduanya di sekitar Stasiun
Bekasi.Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah dua kali melakukan aksi serupa, termasuk di wilayah Jakarta Selatan. Motor hasil curian rencananya akan dijual kembali ke daerah asal mereka di Indramayu."Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor, tetapi tidak sadar kendaraan dilengkapi alarm. Saat alarm berbunyi, mereka panik dan akhirnya tertangkap," ungkap Kusumo.Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Metro
Bekasi Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.*