DELI SERDANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Sumatera Utara meng
gerebek sebuah
gudang yang diduga digunakan untuk meng
oplos gas bersubsidi di Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten
Deli Serdang, Jumat (26/9/2025). Peng
gerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menyebutkan
gudang tersebut dibekingi oknum anggota
TNI.Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus
Polda Sumut, AKBP M. Alan Haikel, mengatakan peng
gerebekan dilakukan bersama personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan sebagai bentuk sinergi dalam menindaklanjuti informasi yang melibatkan dugaan keterlibatan aparat.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi LNG Minta Ahok-Nicke Bertanggung Jawab: "Salam Buat Mereka Berdua" "Informasi yang kami terima dari masyarakat menyebutkan bahwa di Pasar 7 Marelan ini ada aktivitas peng
oplosan
gas bersubsidi, yang diduga dibekingi oleh oknum dari
TNI. Maka dari itu, kami menggandeng Pomdam untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi," ujar Alan kepada wartawan usai peng
gerebekan.Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti terkait peng
oplosan
gas. Gudang dalam kondisi kosong dan tak ada satu pun orang yang tengah beraktivitas di tempat tersebut."Setelah kami tiba di sini, ternyata tidak ada aktivitas. Barang bukti juga tidak ditemukan. Sementara ini hasilnya nihil," ungkap Alan.Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.