JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memastikan siap menghadirkan Gubernur Sumatera Utara,
Bobby Nasution, dalam sidang kasus dugaan
korupsi proyek jalan di
Sumut. Kehadiran Bobby bisa membuka terang-benderang proses penganggaran hingga dugaan permainan
proyek senilai Rp231,8 miliar tersebut.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk menghadirkan Bobby adalah hal yang sah dan wajar.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi LNG Minta Ahok-Nicke Bertanggung Jawab: "Salam Buat Mereka Berdua" "Kalau hakim meminta Gubernur
Sumut hadir sebagai saksi, jaksa pasti tindak lanjuti. Itu bagian dari kewenangan persidangan," tegas Asep, Jumat (26/9/2025).Menurut Asep, JPU
KPK yang bertugas di Medan akan melaporkan hasil sidang ke pimpinan
KPK.Dari laporan itu, lembaga antirasuah akan memutuskan langkah selanjutnya."Setelah sidang, jaksa akan sampaikan laporan. Kalau memang ada permintaan hakim, akan kami bahas bersama pimpinan, termasuk untuk agenda sidang pekan depan," jelasnya.Asep menambahkan, jika hakim memerintahkan, Bobby akan langsung hadir di ruang sidang PN Medan.