JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsiproyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang tak lain adalah istri Ria Norsan.
Baca Juga: Topan Obaja Ginting Masih Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Jalan di Sumut Meluas Upaya paksa ini berlangsung pada Rabu dan Kamis, 24-25 September 2025, sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti guna mengungkap kasus
korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.
"Benar, dalam pekan ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Saudara RN," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (26/9).
Meski demikian, Budi belum dapat merinci barang bukti yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut.