BANDAR LAMPUNG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (
Kejati)
Lampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Bupati
Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu malam (24/9/2025).
Penggeledahan dimulai sejak pukul 17.10 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 19.00 WIB di kawasan elit Jalan Bukit, Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar
Lampung.Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik
Kejati Lampung berseragam merah terlihat memasuki rumah mewah tersebut dengan pengawalan ketat dari aparat Polisi Militer (POM) TNI.
Baca Juga: MA Cabut Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi CPO, Proses Hukum Kembali Bergulir Aksi ini menyita perhatian warga sekitar yang mengenali rumah tersebut sebagai kediaman keluarga tokoh politik senior
Lampung, Zulkifli Anwar, ayah dari Dendi dan mantan Bupati
Lampung Selatan yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat.Dugaan kuat, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus
korupsi dalam proyek Sistem Pengadaan Air Minum (
SPAM) Kabupaten
Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar. Proyek yang tengah dalam sorotan itu diduga menyimpan sejumlah penyimpangan, dan kini tengah ditelusuri oleh tim penyidik
Kejati Lampung."Masih berlangsung, diperkirakan butuh waktu tiga hingga empat jam," ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)
Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait penggeledahan tersebut.