PADANGSIDIMPUAN — Ketua Yayasan Syeh Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap, secara resmi melaporkan dugaan tindakan perusakan terhadap fasilitas milik yayasan dan Masjid Zainal Abidin ke PolresPadangsidimpuan, Senin (15/9/2025).
Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/422/IX/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT.
Baca Juga: UNAR Kukuhkan 492 Wisudawan di Wisuda Tahap II Tahun 2025, Rektor: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian Dugaan
perusakan tersebut meliputi perobohan papan nama masjid, penjebolan pagar, dan aksi vandalisme pada dinding perpustakaan serta kantin, yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Dalam keterangannya kepada media, Mombang Harahap mengungkapkan kekhawatirannya atas lambatnya proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
Hingga 25 September, atau sepuluh hari setelah laporan dibuat, terduga pelaku yang diketahui bernama Ajam belum juga dipanggil atau diperiksa.