MEDAN —
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan temuan mencengangkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (
ASN) dalam aktivitas
judi online. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumut terindikasi memiliki
ASN yang rekening pribadinya terhubung ke situs-situs judi daring.Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala
Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Simalungun City Bersinar di Medan! Raih Tiket Perempat Final Kejurprov Voli 2025 "Tidak hanya di Dinas Koperasi dan UKM, hampir semua OPD Pemprov
Sumut terindikasi rekeningnya terafiliasi
judi online. Bahkan termasuk di
Inspektorat sendiri," ungkap Sulaiman.Sulaiman mengakui bahwa indikasi keterlibatan bukan hanya terjadi di kalangan staf pelaksana, namun juga menyentuh level pejabat struktural."Ya, ada juga pejabat kami yang terpapar. Di
Inspektorat sendiri, ada dua pegawai dan satu pejabat yang terdeteksi melakukan transaksi ke situs
judi online," ujarnya.Temuan ini berasal dari hasil audit yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama tahun 2024. Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Kepegawaian (Bapeg)
Sumut, sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur
Sumut Bobby Nasution yang menginginkan reformasi birokrasi menyeluruh, termasuk dari sisi mental dan integritas
ASN.