JAMBI -Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembakaran dan pengrusakan kotak suara pada Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2024. Acara ini berlangsung di Mapolres Kerinci pada Jumat (29/11/2024) dan dipimpin oleh Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, didampingi Kapolres Kerinci, AKBP M. Mujib, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Kerinci.
Dir Reskrimum Polda Jambi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima lima laporan terkait pembakaran dan pengrusakan kotak suara di beberapa TPS di Kota Sungai Penuh. Lima TPS tersebut adalah:
TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun DebaiTPS 01 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Kota BaruTPS 01 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto BaruTPS 01 Desa Permai Indah, Kecamatan Koto BaruTPS 02 Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit
Polisi telah mengamankan satu tersangka berinisial HH, sementara delapan tersangka lainnya masih dalam pengejaran. HH diketahui menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Motif pelaku adalah mendukung kepentingan pasangan calon tertentu dengan tujuan memicu penghitungan suara ulang (PSU).
“Pelaku HH membakar kotak suara di TPS 02 Kumun Debai demi memastikan paslon yang didukungnya tidak kalah,” ujar Kombes Pol. Andri Ananta.
Berikut daftar tersangka lainnya yang saat ini masih diburu:
TPS 01 Desa Dujung Sakti: DK, JN, EPTPS 01 Desa Koto Limau Manis: JH, DK, EGTPS 01 Desa Permai Indah: JHTPS 02 Desa Koto Dua: IP, AI, RD
Dua tersangka, yakni JH dan DK, dilaporkan terlibat dalam dua TPS yang berbeda.
Tim Resmob dan Opsnal Polres Kerinci saat ini terus memburu para tersangka yang tidak ditemukan di tempat tinggal mereka. Polda Jambi meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat keberadaan para pelaku.
“Kepolisian akan menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku. Kami berharap masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan para tersangka,” tegas Kombes Pol. Andri Ananta.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas pelaksanaan Pilkada. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar menghormati proses demokrasi yang jujur dan adil.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku yang sudah diamankan sedang berlangsung, sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan secara intensif.
(N/014)