Tuntutan 9 Tahun Kasus Narkoba Dinilai Sarat Rekayasa, Kuasa Hukum: Jaksa Kehilangan Nurani

Zulkarnain - Rabu, 24 September 2025 13:06 WIB
Sidang JPU Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menuntut terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, dengan hukuman penjara selama 9 tahun, di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (23/9/2025). (foto: Ist/BITV)