BANDAR LAMPUNG – Puluhan anggota gabungan organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggeruduk kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (23/9/2025), untuk menyuarakan solidaritas terhadap dua pimpinan LSM yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Lampung atas dugaan kasus pemerasan.Dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Marindo Kurniawan, perwakilan ormas mendesak agar Pemprov memfasilitasi proses
Restorative Justice (RJ) sebagai bentuk penyelesaian damai terhadap kasus yang sedang bergulir.
Ormas: Proses Hukum Harus Adil dan Tidak Diskriminatif Baca Juga: KSJ Sambut Pelantikan Afriansyah Noor Jadi Wamenaker: Harapan Baru untuk Buruh dan Generasi Muda Juru bicara aliansi, Rian Azhariansah, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk mengawal agar keadilan tetap ditegakkan secara objektif dan adil."Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Kami berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial," ujar Rian.Ia juga meminta aparat penegak hukum agar memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar tersangka selama proses hukum berlangsung, serta tidak melakukan kriminalisasi terhadap aktivisme sosial.
Sekda: Pemprov Siap Mediasi, Tapi Keputusan di Tangan APHMenanggapi tuntutan tersebut, Sekda Marindo Kurniawan menyatakan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan menyebut
Pemprov Lampung membuka ruang untuk mediasi jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak.