JAKARTA – Sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (
GNB) secara resmi mengirimkan surat kepada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta
penangguhan penahanan terhadap sejumlah
aktivis yang ditahan di
Polda Metro Jaya atas dugaan
penghasutan dalam
aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.Permohonan ini disampaikan langsung oleh mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, usai menjenguk para
aktivis yang masih ditahan bersama sejumlah tokoh
GNB lainnya, pada Selasa (23/9/2025)."Kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan dan apa latar belakang penangkapannya," ujar Lukman kepada wartawan di
Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kenapa DPR Masih Dijaga TNI-Polri? Ini Penjelasan Puan Maharani Dalam keterangannya, Lukman mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut juga diiringi dengan pengiriman surat resmi dari Gerakan Nurani Bangsa kepada
Kapolri, dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya."Intinya, kami berharap mereka yang melakukan demonstrasi secara damai bisa segera dibebaskan," sambung Lukman.Ia menegaskan bahwa
unjuk rasa adalah bagian dari hak demokratis warga negara, dan selama dilakukan secara damai, semestinya tidak berujung pada kriminalisasi.Lebih lanjut, Lukman juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak asasi manusia terhadap para
aktivis yang masih ditahan, apabila
penahanan tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian."Mudah-mudahan
penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," ucapnya.