JAKARTA – Sidang pembacaan
vonis terhadap pengacara
Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan
pencemaran nama baik terhadap
Hotman Paris kembali mengalami penundaan. Tim kuasa
hukum Razman meminta penundaan hingga satu bulan ke depan, dengan alasan kondisi kesehatan kliennya yang memburuk.Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu kuasa
hukum Razman, Rahmat, usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Panas Kasus Korupsi CSR BI-OJK: 23 Pemilik Tanah Diperiksa KPK, AMPUH Desak Usut Kekayaan Fantastis Bupati Tapsel "Menurut kami, pengajuan penundaan selama satu bulan itu cukup wajar, mengingat kondisi kesehatan Pak
Razman yang memang sedang menurun," ujar Rahmat kepada wartawan.Rahmat menjelaskan,
Razman telah lama mengidap penyakit vertigo dan GERD (Gastroesophageal Reflux Disease). Saat ini,
Razman dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, dan tidak memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.Bahkan, menurut Rahmat, tim medis telah merekomendasikan agar
Razman dirujuk ke rumah sakit di luar negeri."Dokter menyampaikan bahwa kondisi GERD dan vertigo Pak
Razman cukup parah dan menyarankan dirujuk ke Penang, Malaysia, untuk pengobatan lebih lanjut," tambahnya.