JAKARTA — Ahli telematika
Roy Suryo mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (
Kemendikdasmen) untuk membahas dugaan
ijazah Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka yang disebut hanya setara SMA. Kedatangan Roy pada Selasa pagi (23/9) diharapkan dapat membuka klarifikasi terkait legalitas surat keterangan
ijazah yang tengah menjadi polemik.Roy tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa Surat Pernyataan terkait penyetaraan
ijazah Wapres Gibran.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Semua Relawan Diminta Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Ia berharap dapat bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu'ti, guna meminta kejelasan dan ketegasan mengenai status dokumen tersebut."Kami hari ini meminta ketegasan dari Kementerian Pendidikan di bawah Prof. Abdul Mu'ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah, ya gugur (
Gibran) sebagai
Wapres," ujar
Roy Suryo saat ditemui di Gedung
Kemendikdasmen.Roy menegaskan,
Kemendikdasmen harus memastikan legalitas surat keterangan tersebut. Menurutnya, dokumen yang dikeluarkan bukan surat keputusan melainkan surat keterangan, yang tidak memiliki kekuatan hukum."Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan. Karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan. Surat keterangan ini gak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden," tegasnya.