SIBOLGA – Dua orang remaja diamankan oleh
Polsek Sibolga Sambas saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Minggu dini hari (21/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.Aksi cepat tersebut dilakukan setelah personel piket Polsek menerima informasi dari masyarakat terkait rencana tawuran yang melibatkan kelompok remaja dari dua wilayah berbeda.Dipimpin Kanit Reskrim
Polsek Sibolga Sambas, IPDA Inal Tanjung, personel piket bersama Kepala Lingkungan setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang berkumpul agar segera membubarkan diri.
Baca Juga: Tokoh Agama dan Polri Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Sibolga Dua Pelaku DiamankanDari hasil patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan dua remaja yang diduga kuat terlibat dalam rencana tawuran, yakni:EK (16) – Pelajar asal Jalan P. Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Ia diduga sebagai penghasut dan pengajak kelompok remaja untuk terlibat dalam tawuran, melalui unggahan media sosial.RSN (25) – Pelajar yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia diduga membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 2 meter, yang rencananya akan digunakan saat tawuran.