PADANGSIDIMPUAN – Organisasi Masyarakat Independen Indonesia Civil Center (
OMI ICC) menyatakan siap berkolaborasi dengan masyarakat
Tapanuli Selatan untuk mengawal isu dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (
CSR) dari Bank Indonesia (
BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (
OJK), yang mencuat dan menyeret nama Bupati
Tapanuli Selatan,
Gus Irawan Pasaribu.Isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan), khususnya setelah munculnya nama
Gus Irawan Pasaribu dalam daftar penerima dana
CSR yang disinyalir bermasalah, sebagaimana disebut dalam laporan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).Ketua Gerakan Waktu Indonesia Bergerak (WIB)
Tapanuli Selatan menilai penanganan kasus ini berjalan lambat.
Baca Juga: Kades Poja Jadi Tersangka Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Kerugian Capai Rp2,55 Miliar! Ia mempertanyakan tindak lanjut dari
KPK, meski sebelumnya lembaga antirasuah itu telah menetapkan dua orang tersangka."Apakah kasus ini berhenti sampai di dua tersangka saja? Padahal, dalam pemberitaan resmi
KPK, nama
Gus Irawan juga disebut sebagai salah satu penerima dana
CSR bermasalah, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi XI (periode 2019–2024)," ujar Ketua WIB.Ia menambahkan, masyarakat
Tapanuli Selatan kini mulai mempertanyakan komitmen
KPK dalam menuntaskan perkara tersebut, mengingat belum adanya pemanggilan atau pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat.Pernyataan dukungan juga datang dari
OMI ICC. Salah satu pengurus nasional, P. Hasibuan, yang merupakan putra asli Kecamatan Tantom,
Tapanuli Selatan, dan saat ini berdomisili di Jakarta, menegaskan kesiapannya untuk membawa langsung dokumen dan laporan masyarakat terkait kasus ini ke Kantor Staf Presiden (KSP)."Saya siap mengantarkan langsung laporan dan dokumen masyarakat ini ke KSP. Sebagai warga
Tapanuli Selatan, saya terpanggil untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan," tegas P. Hasibuan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/9/2025).