Lombok Barat – Misteri kematian Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, akhirnya terkuak. Penyidik Polda NTB menetapkan sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Esco sebelumnya dilaporkan hilang sejak 13 Agustus 2025 dan ditemukan tak bernyawa 11 hari kemudian, pada 24 Agustus, di kebun belakang rumahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyedia Tim Pantau Kasus Penculikan dan Pembunuhan KCP Bank BUMN "Hasil gelar perkara menetapkan istri
Brigadir Esco berinisial R sebagai tersangka," ujar Kabid Humas
Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025).
Rizka, yang merupakan anggota polisi aktif di Humas Polres Lombok Barat, sempat dilaporkan sakit dan syok saat kabar hilangnya Esco merebak. Bahkan keluarganya ikut melakukan pencarian, termasuk meminta bantuan dukun.
Ditemukan Membusuk, Leher Terikat Tali