JAKARTA — Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (
JAM PIDSUS)
Kejaksaan Agung kembali menggelar pemeriksaan terhadap enam saksi terkait dugaan tindak pidana
korupsi pada Program Digitalisasi
Pendidikan di Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis (18/9) sebagai bagian dari rangkaian
penyidikan yang terus berjalan guna memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara. Kasus tersebut menyeret tersangka berinisial MUL yang kini tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga: Kejagung Dalami Korupsi Minyak Pertamina, Tiga Saksi Diperiksa Enam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain:- STN, Sekretaris Dirjen PAUD,
Pendidikan Dasar, dan Menengah
Kemendikbudristek.- GSM, Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.- SF, Kasubdit DAK Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2020.- AF, Direktur Utama PT Libera Technology Indonesia.