MEDAN – Kepala Bidang Humas
Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya penindakan disiplin terhadap seorang anggota Satuan Lalu Lintas (
Satlantas) Polrestabes
Medan di Pos Lantas Jalan Sudirman, Kota
Medan, pada Rabu, 17 September 2025."Memang benar, pada hari Rabu, 17 September 2025, sekitar pukul 15.16 WIB, anggota
Paminal Polda Sumut melakukan penindakan disiplin di Pos Lantas Jalan Sudirman," ujar Kombes Ferry saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).Ia menjelaskan, tindakan tersebut menyasar Brigadir A, seorang anggota
Satlantas yang diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Disentil Mendagri, Bobby Nasution Perintahkan Jajarannya: Makanya Jangan Korupsi! Menurut Ferry, Brigadir A diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Propam."Kami amankan salah satu anggota
Satlantas, Brigadir A, karena tidak menjalankan tugas dengan baik," kata Ferry.Terkait informasi yang beredar bahwa dua personel turut diamankan dalam operasi tersebut, Ferry meluruskan bahwa hanya satu anggota yang diduga melakukan
pelanggaran, sementara satu lainnya berstatus sebagai saksi."Hanya satu orang, Brigadir A. Satunya lagi hanya sebagai saksi," tegasnya.Sebelumnya, informasi penindakan ini menyebar di publik sebagai operasi tangkap tangan (
OTT) yang dilakukan oleh
Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)
Polda Sumut.